Pajak saya adalah aplikasi wiraswasta yang menyediakan interaksi dengan otoritas pajak dalam penerapan khusus rezim pajak "Pajak atas penghasilan profesional". Penghasilan wiraswasta dikenakan pajak dengan tarif berikut: 4% atas penghasilan, diterima dari individu, dan 6% sehubungan dengan pendapatan yang diterima dari badan hukum dan pengusaha perorangan. Aplikasi ini memungkinkan wiraswasta untuk: - mendaftar sebagai wajib pajak pendapatan profesional; - menghasilkan cek tanpa menggunakan mesin kasir; - mengirim cek ke pelanggan; - membayar pajak atas penghasilan profesional; - melacak statistik pendapatan; - menerima sertifikat pendaftaran dan pendapatan; - deregistrasi.
Diupdate pada
27 Mar 2025
Produktivitas
Keamanan Data
arrow_forward
Keamanan dimulai dengan memahami cara developer mengumpulkan dan membagikan data Anda. Praktik privasi dan keamanan data dapat bervariasi berdasarkan penggunaan, wilayah, dan usia Anda. Developer memberikan informasi ini dan dapat memperbaruinya seiring waktu.